Ngino-Semanding. Menindaklanjuti surat Pemerintah Kabupaten Tuban tanggal 8 Juli 2020 Nomor : 401/3459/414.105/2020 perihal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah Jaminan Kesehatan ( PBID JK ) Kabupaten Tuban Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka kesempatan pengusulan Penerima Bantuan Iuran Daerah Jaminan Kesehatan ( PBID JK ). Pengusulan diperuntukkan bagi :
Bagi warga Desa Ngino Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang masuk dalam kategori tersebut diatas bisa mengusulkan diri dan atau keluarganya melalui Pemerintah Desa dengan membawa Fotokopi Kartu Keluarga ( KK ) sebanyak satu (1) lembar. Pembukaan Pengusulan PBID JK paling lambat tanggal 20 Juli 2020.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih. (Admin/LA)