Ngino-Semanding- Menindaklanjuti surat edaran Bupati Tuban nomor 556.1/1660/414.102/2020 tanggal 18 Maret 2020 perihal himbauan penutupan obyek wisata se-Kabupaten Tuban, Pemerintah Desa Ngino Kecamatan Semanding menutup Wisata Sendang Asmoro untuk sementara waktu. Penutupan terhitung mulai tanggal 19 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020.
Penutupan obyek wisata adalah dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman corona virus disease ( Covid-19 ) di Kabupaten Tuban. Obyek wisata adalah tempat yang menarik banyak orang untuk berkumpul, oleh karenanya untuk meminimalkan jumlah orang berkerumun dan bersentuhan satu sama lain, serta bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus corona, maka Sendang Asmoro yang merupakan salah satu obyek wisata di Tuban ditutup untuk sementara waktu.
Kepala Operasional Wisata Sendang Asmoro Ari Iswahyudi yang ditemui dilokasi wisata menanggapi himbauan penutupan obyek wisata tersebut dengan baik. Beliau mengatakan penutupan obyek wisata ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dengan adanya penutupan Wisata Sendang Asmoro tidak serta merta meliburkan Pengelola dan sejumlah karyawannya. Mereka melakukan kegiatan bersih lingkungan dan perawatan fasilitas yang tersedia, serta menjaga ketenangan masyarakat agar tidak panik dengan memasang banner waspada virus corona yang didalamnya memuat informasi mekanisme penularan virus, dan rekomendasi pencegahan. Berikut cara pencegahan penularan virus corona :
Masyarakat diharapkan tenang dan tidak panik, dan juga tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya terkait virus corona ini, tetapi juga harus tetap menerapkan pola hidup sehat dan mengikuti pentunjuk pencegahan. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan keselamatan, serta dijauhkan dari segala macam penyakit. (admin/Lia)
#dirumahaja