Ngino-Semanding. Kian pesatnya perkembangan virus corona ( Covid 19 ) di Indonesia yang telah menjamah hingga ke pelosok – pelosok Desa dan mampu mengancam keselamatan jiwa siapa saja tanpa terkecuali, telah menjadikannya KLB (Kejadian Luar Biasa) sehingga mendapat perhatian dan penanganan serius baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Tuban.
Berdasarkan surat edaran Bupati Tuban nomor 440/1592/414.103/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease ( Covid-19 ) di Kabupaten Tuban, Pemerintah Desa Ngino tidak tinggal diam. Hal pertama yang telah dilakukan adalah sosialisasi mengenai Virus Corona melalui banner dan dipasang di tempat strategis atau di sekitar Wisata Sendang Asmoro. Selanjutnya Kepala Desa Ngino memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Desa Ngino melalui Kepala Dusun masing – masing. Berikut himbauan yang disampaikan :
Kepada masing – masing Kepala RT diharapkan aktif dan tanggap terhadap keadaan warganya, serta tetap menjaga komunikasi yang baik dengan Kepala Dusun dan Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan pencegahan terhadap virus corona.
Kesadaran setiap individu sangatlah penting. Masyarakat diharapkan mau peduli dan menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi anjuran yang diberikan oleh Pemerintah terutama agar berdiam diri dirumah untuk sementara waktu kecuali untuk urusan yang sifatnya penting. Segala upaya ini harus dilakukan secara bersama – sama, bersinergi satu sama lain agar Virus corona stop dan tidak menyebar lagi demi keselamatan bersama.
Pemerintah Kabupaten Tuban menyediakan layanan call center dengan nomor :