Ngino-semanding.desa.id. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang pada pelaksanaannya menggunakan Aplikasi Siskeudes V2.0.R2.0.4.Rilis. Kepala Desa menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ngino Tahun Anggaran 2022.
Bentuk pertanggungjawaban ini berupa lahirnya Peraturan Desa Ngino Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
Laporan ini sebagai salah satu bentuk transparansi publik tentang pengelolaan keuangan desa dalam lima ( 5 ) Bidang Pemerintahan Desa. Diantaranya bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa selama kurun waktu 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2022. Laporan ini juga diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan informasi serta sebagai sarana evaluasi Pemerintah Desa untuk pelaksanaan kegiatan di tahun yang akan datang.
Sebelum terpublikasikan kepada masyarakat, laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan musyawarah dan telah disetujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa. (Admin/LA)
#Nginobestari
#Nginoloman