Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Tuban

  • Jun 28, 2024
  • Ngino

Ngino-semanding.desa.id. Kamis ( 20/06/2024) bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban, sebanyak 302 Kepala Desa Se Kabupaten Tuban menerima SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Penyerahan SK diberikan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun. Wawan Hariyadi, Kepala Desa Ngino yang sebelumnya menjabat di periode 2019 s/d 2025 diperpanjang hingga tahun 2027.

Mas Lindra sapaan Bupati Tuban mengatakan adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa.